Aceh  

Iskandar: Jika PSS dan PPK Bermain, Laporkan Saja

Pidie Jaya:gurahonline.com

Menjelang Pemungutan dan Perhitungan suara Pilkada 2024 yang jatuh pada tanggal 27 November mendatang, berbagai isu telah mencuat ke permukaan. Salah satunya, isu adanya pemainan PPK dan PPS yang sedang dalam proses perekrutan KPPS. Dimana setiap KPPS yang lolos, harus mencari 15 suara untuk salah satu pasangan calon.

Sebagai mana disampaikan oleh Mahlil salah satu tokoh muda Pidie Jaya, kepada sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu.

Baca juga Artikel ini:  Panitia Penyelenggara Pilkada, Bekerjalah Sesuai Aturan

Menanggapi hal tersebut, Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, dalam rilis yang diperoleh gurahonline.com, Selasa, 1 Oktober 2024, mengatakan, bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar.

“Itu tidak benar, kalaupun ada PPK dan PPS yang melakukan hal tersebut, silahkan laporkan. Kami akan tindak tegas apabila ada oknum yang melanggar,” tulis Iskandar

Iskandar berharap kepada masyarakat Pidie Jaya untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu isu yang tidak benar. Dan kepada PPK dan PPS bekerjalah sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.

Baca juga Artikel ini:  Pj. Bupati Pidie, Beri Sosialisasi Pelayanan BPHTB Berbasis Digital

Sesuai dengan aturan dan undang-undang pemilu, sebagaimana telah tertulis dalam SK masing-masing, dan juga sumpah jabatan saat dilantik, penyelenggara pemilu tidak boleh memihak kepada salah satu Paslon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *