Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati Pidie Jaya Nomor Urut 1 Dirusak OTK

Pidie Jaya:gurahonline.com

Sejumlah Baliho milik Cabup-Cawabup Nomor urut 1, dirusak OTK di Pidie Jaya, Kamis, (17/10/2024).

Insiden perusakan tersebut terjadi di Simpang Tiga, Kecamatan Meureudu dan Simpang Blang Awe, Kecamatan Meureudu, pada Kamis 17 Oktober 2024. Dua baliho milik paslon tersebut dilaporkan rusak, diduga akibat tindakan tidak bertanggung jawab.

Menurut saksi mata, APK tersebut dirusak dengan benda tajam, menghilangkan beberapa bagian penting baliho.

Salah satu warga yang dijumpai media ini mengatakan, pengrusakan APK atau baliho Paslon di Pidie Jaya, menunjukkan bahwa Pidie Jaya, sedang tidak baik-baik saja. Masih ada OTK yang mencoba merusakkan pilkada yang damai.

Baca juga Artikel ini:  Persiapan MTQ Aceh XXXVII Pidie Jaya

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pidie Jaya, Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan, akan meningkatkan patroli pengamanan ekstra.

“Untuk perusakan APK di Pidie Jaya, akan kami cari dan kami tangkap pelakunya. Juga kami proses sesuai undang-undang yang berlaku, ujar kapolres.

“Pengrusakan APK Paslon di Pilkada damai, menandakan demokrasi di Pidie Jaya, sedang merosot. Bagaimana menjalankan demokrasi secara nyaman, kalau masih keamanan berdemokrasi belum bisa kita ciptakan,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini:  Tgk. Meuraksa: Siapkan Barisan Menangkan Paslon Nomor 1

“Kami akan tingkatkan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada. Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seperti ini,” tegas AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang berpotensi menciptakan konflik.

“Pilkada harus dijalani dengan semangat sportivitas dan kedamaian. Setiap bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tegas demi menciptakan suasana yang aman bagi seluruh warga Pidie Jaya,” tambahnya.

Dengan komitmen aparat keamanan, diharapkan Pilkada di Pidie Jaya dapat berjalan lancar, aman, dan damai, serta menghindari segala bentuk intimidasi atau tindakan yang merusak proses demokrasi. (*)

Penulis: Ismail MAEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *