Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan Terhadap Dussamad Pendukung SAH

Tim Hukum paslon nomor urut 1 pasangan M Salim Fahkry dan Heri Al Hilal (SAH) Kaharudin, SH, M. Syahril, SH, Samsir, SH

Aceh Tenggara:gurahonline.com

Dussamad salah satu pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara nomor urut 1 H M.Salim Fahkry dan Heri Al Hilal (SAH), warga Desa Terutung Payung Hulu Kecamatan Bambel, dikeroyok sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Nurul Hasanah.

Terkait hal itu Tim Pemenangan dan Tim Hukum paslon SAH melalui Sekretaris Tim Pemenangan Denny Febrian Roza didampingi Manajer kamar media Abi Hasan, dan tim hukum Kaharudin, SH, M. Syahril, SH, Samsir, SH mengecam keras tindakan kekerasan pengeroyokan secara brutal kepada korban Dussamad yang merupakan salah satu pendukung paslon SAH.

“Pengeroyokan dilakukan oleh tiga orang yang merupakan saudara dan pendukung dari salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara peserta Pilkada 2024, pengeroyokan terjadi pada Rabu (23/10/2024), ujar Denny Febrian Roza kepada gurahonline.com, Kamis (24/10/2024).

Baca juga Artikel ini:  Partai Hanura Resmi Usung Raidin Pinim-Syahrizal Pilkada Aceh Tenggara

Tim Pemenangan dan Tim Hukum paslon SAH juga
meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan menghukum seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tidak ingin Demokrasi pada saat Penyelenggaraan Pilkada yang diatur dan dijamin Undang-Undang malah dilanggar dengan menggunakan cara Bar-bar dalam berdemokrasi,” sebutnya.

Apalagi pelaku telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan secara Brutal terhadap Dussamad pendukung Paslon SAH, Denny menduga kejadian tersebut erat kaitannya dengan kampanye oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fakhry dan Heri Al Hilal (SAH) di Kemukiman Alwusta Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara pada Minggu 20 Oktober 2024.

Lebih lanjut dijelaskan Tim Hukum Paslon SAH, sesuai dari keterangan korban pengeroyokan Dussamad pada saat pendukung Paslon lain melakukan pengeroyokan kepada korban, pelaku sempat melakukan Video Call (VC) kepada Kandidat paslon Pilkada dan oknum ASN sebagai Kabid di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Tenggara inisial ZK.

Baca juga Artikel ini:  Belum Genap Setahun, Proyek Rekonstruksi Perkuatan Tebing Sungai Lawe Bulan Terancam Roboh

Atas kejadian ini Tim kuasa Hukum Paslon SAH sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk bukan hanya menangkap pelaku pengeroyokan saja, tetapi dalang dari otak pelaku pengeroyokan terhadap di proses secara hukum yang berlaku, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat agar kedepannya dalam berdemokrasi secara baik dan benar tanpa menggunakan kekerasan.

Tim Pemenangan SAH, saat ini telah menangani korban tersebut, dan telah membawa korban berobat ke Medan untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara menyeluruh dan Tim Pemenangan SAH akan terus bertanggungjawab terhadap kerugian material dan Psikologis yang dialami korban.

Denny Febrian Roza juga menghimbau kepada seluruh Tim Pemenangan, Pendukung, simpatisan dan seluruh masyarakat Aceh Tenggara yang mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara nomor urut 1 pasangan M Salim Fahkry dan Heri Al Hilal (SAH) untuk fokus pada pemenangan dan jangan terprovokasi, masalah pelanggaran hukum dan tindak pidana pada Pilkada semuanya kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penegakan Hukum dengan seadil-adilnya.

Editor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *