Denny Febrian Roza Kembali Jadi Ketua DPRK Agara

Aceh Tenggara: gurahonline.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK) kembali dipimpin oleh Denny Febrian Roza. Politisi dari partai Golkar dapil II ini, untuk kedua kalinya memimpin lembaga tersebut.

Peresmian Pengangkatan Pimpinan, Ketua Defenitif DPRK Aceh Tenggara, yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Kamis (31/10/2024).

Setelah resmi ditetapkan, sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh, Nomor: 100.1.4.2/1229/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Tenggara, yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Safrizal ZA, pada 18 Oktober 2024 lalu.

Baca juga Artikel ini:  Kegiatan Rutin Posyandu Balita di Desa Tading Niulihi

Dalam acara pelantikan tersebut, Denny Febrian menyampaikan, lembaga DPRK adalah lembaga perwakilan rakyat, menjalankan tugasnya, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tugas dan fungsi Dewan harus sejalan dengan ketentuan dan harapan dari segenap rakyat Aceh Tenggara.

“Kepada rekan rekan, , mari bersama sama kita tunjukkan kinerja kita secara maksimal, terlebih lagi ditengah tantangan kedepan ini yang semakin kompleks, kita harus berkerja lebih keras,” sebut Denny.

Baca juga Artikel ini:  Tim III Rist Assement Nilai dan Tinjau Lokasi PON XXI Venue Arung Jeram

Dikatakannya, sebagai wakil rakyat yang tugas untuk rakyat, tentunya mempunyai tanggungjawab moral terhadap rakyat, terutama dalam menjalankan tugas sebagai penyambung aspirasi rakyat.

“Saya yakin anggota DPRK semuanya mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat, mengedepankan implementasi tugas yang melekat pada diri kita,” ujarnya.

“Saya tegaskan, kita sebagai wakil rakyat tetap mengedepankan kinerja tanpa syarat, sebab kita hadir di lembaga ini karena rakyat dan bekerja untuk rakyat. Untuk itu, jangan kita mengabaikan kerja utama kita sebagai wakil rakyat,” tegas Denny.

Penulis: Yusuf Editor: M Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *