Aceh Tenggara:gurahonline.com– Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tenggara Heddy Saragih selaku pihak pertama menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 10 persil milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Penerimaan sertifikat tanah milik pemda diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal selaku pihak kedua di Kantor Pertanahan, Jumat (29/11/2024).
Yusrizal menjelaskan bahwa “Dari 36 persil tanah pemda yang belum bersertifikat sebanyak 26 persil dan telah diusulkan ke Kantor Pertanahan untuk mendapatkan sertifikat dan saat ini masih dalam tahap proses, 10 persil sudah selesai
Dengan rincian sebagai berikut :
1. Tanah Kantor Camat Bukit Tusam jumlah 1 persil
2. Tanah Jalan Kuburan Desa Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel dengan jumlah 4 persil
3. Tanah Labkesda dengan jumlah 1 persil
4. Tanah Dinas Sosial dengan jumlah 1 persil
5. Tanah Bappeda dengan jumlah 1 persil
6. Tanah Jalan Kompleks Kantor Bappeda Desa Tanah Merah Kecamatan Badar dengan jumlah 1 persil
7. Tanah KUA Babul Rahmah dengan jumlah 1 persil. katanya
Yusrizal juga berharap dengan telah diserahkannya sertifikat tanah ini semakin memperjelas status kepemilikan lahan kantor milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. jelasnya. harapnya.