Tumpukan Sampah di Aceh Tenggara Sudah Diangkat Petugas Kebersihan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sudirman Monitoring petugas membersihkan dan mengangkut sampah di jalan Pajak Pagi Desa Pasir Gala, Kecamatan Lawe Bulan (Foto dok Saputra)

ACEH TENGGARA, Gurahonline.com- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tenggara membersihkan sampah bertumpuk di jalan Pajak Pagi Desa Pasir Gala, Kecamatan Lawe Bulan.

Pantauan guraholine.com. Pembersihan sampah yang bertumpuk-tumpuk di pinggir jalan serta mengeluarkan bau busuk tersebut, Kepala Dinas DLHK Sudirman, langsung turun memonitoring petugas kebersihan yang sedang membersihkan dan mengangkut sampah ke lokasi TPA di Desa Pasir Gala Kecamatan Lawe Bulan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sudirman menyebutkan pihaknya setiap hari sekitar pukul 05:30 selalu mengangkut sampah yang bertumpuk di jalan pajak pagi Desa Pasir Gala Kecamatan Lawe Bulan.

Baca juga Artikel ini:  Ketua KIP Agara; PPS Diminta Bekerja Secara Profesional Pilkada 2024

” Sampah di TPS tersebut sudah di angkut petugas, banyak nya sampah itu karena di buang masyarakat yang tidak berlangganan sampah pada malam hari,” kata Sudirman kepada gurahonline.com, Senin (15/4/2024).

Terlihat petugas kebersihan sedang mengankat sampah menggunakan mobil pengankut sampah (dok Saputra)

Sudirman mengatakan untuk kendala petugas tidak ada akan tetapi banyak nya masyarakat yang dari luar desa membuang sampah di TPS jalan pajak pagi Desa Pasir Gala pada malam hari sehingga sampah membludak.

Adapun Armada yang dikerahkan setiap hari ada tujuh unit mobil untuk mengangkut sampah di setiap pasar yang ada TPS dengan pengaturan ship dari pagi, siang dan malam.

Baca juga Artikel ini:  KIP Agara Tetapkan, Cabup Dari Independen Minimal 6.940 KTP

” Jika masih ada sampah yang terlapor di wilayah setempat tidak terangkut, kita akan kerahkan ship cadangan untuk mengangkut sampah tersebut,” ujarnya.

Sudirman juga meminta kepada seluruh penghulu Kute agar mengelola persampahan di Kute masing masing untuk menentukan TPS dengan bekerja sama dengan Dlh untuk pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Lawe Segala.

Selanjutnya Sudirman menghimbau kepada masyarakat Aceh Tenggara untuk mendaftar kan diri ke Dlh untuk pengangkutan sampah . Pihak nya siap menjemput ke rumah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pelanggan sampah.

” Masyarakat yang sudah berlangganan sampah diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp.15 ribu per bulan agar kebersihan Kute dan kota kita semangkin membaik kedepannya. Dengan bersama sama kita bisa menciptakan kesejukan dan keindahan kota,”  harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *