ACEH TENGGARA, Gurahonline.com- Mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Prototype Polres Aceh Tenggara semakin mudah dan terjangkau. Bagi masyarakat Aceh Tenggara yang berada jauh dari kantor layanan Satpas, kini tidak perlu berkecil hati sebab layanan kini lebih dekat dengan tempat tinggal.
Pasca Liburan Idul Fitri 2024, Satpas Prototype Polres Aceh Tenggara kembali menyediakan layanan SIM keliling. Layanan ini memungkinkan masyarakat Aceh Tenggara untuk memperoleh layanan pengurusan SIM lebih mudah dan cepat.
Layanan SIM keliling akan dilaksanakan secara berjadwal di sejumlah titik yang telah ditentukan. Hanya saja yang perlu diingat, layanan ini khusus hanya diperuntukkan bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, kata Kasat lantas polres Aceh Tenggara, Iptu Abdullah Husain,kepada gurahonline.com Rabu (17/04/2024)
Husin menjelaskan, untuk pembuatan baru tetap dilakukan di kantor Satpas Prototype Polres Aceh Tenggara. Untuk biaya, pemohon perpanjangan SIM A menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu. Sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75 ribu. jelasnya
Masih kata Ia. Berikut jadwal SIM Keliling terbaru Satpas Prototype Polres Aceh Tenggara untuk Tanggal 16 April sampai 19 April 2024 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB :
- Lapangan Jenderal Ahmad Yani 16 April 2024
- Lapangan Jenderal Ahmad Yani 17 April 2024
- Depan Stadion H. Syahadat 18 April 2024
- Komplek Pelajar Kecamatan Bambel 19 April 2024
Bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya :
- KTP asli dan 2 lembar fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM lama
- Surat Cek Kesehatan
- Surat Tes Psikologi
Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Polres Aceh Tenggara, Selasa 16 April 2024 . Jangan sampai Anda terjaring razia Polantas karena masa berlaku SIM sudah kedaluarsa. katanya***