ACEH TENGGARA, GurahOnline.com- Berbagai pihak terus menyoroti tentang keterlibatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesi (APDESI) di Kabupaten Aceh Tenggara dalam pengadaan baju Linmas saat pemilihan umum (Pemilu), pasalnya, sebanyak 385 desa pengadaan baju seragam Linmas pada saat Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, itu murni bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 ini, sehingga tudingan itu terus bermunculan dan sempat menyudutkan organisasi APDESI yang terkesan ada campur tangan atau di koordinir oleh ketua APDESI Aceh Tenggara yaitu Muslim Sekedang.
Ketua APDESI Aceh Tenggara. Muslim Sekedang saat menjawab gurahOnline.com via WhatsApp pada Kamis (25/04/2024) membantah tentang tudingan itu, dijelaskannya, bahwa untuk pengadaan pakaian seragam Linmas tempat pemungutan suara (TPS) sebagai tenaga pengamanan pada Pemilu untuk setiap TPS sebanyak dua orang. Dimana anggarannya bersumber dari masing-masing Kute atau Gampong yang telah dianggarkan dalam APBDes pada tahun 2024 ini.
Seperti kita ketahui bersama, untuk Kabupaten Aceh Tenggara dari 385 Kute, kita mempunyai TPS sebanyak 726 TPS, itu petugas Linmas setiap TPS sebanyak dua orang. Dapat kita rincikan, untuk anggaran pengadaan satu set lengkap mulai dari sepatu, baju, kaos kaki, tali pinggang, celana, baju dan lain-lain senilai Rp. 1.600.000,- , dalam hal itu, masing-masing kepala desa langsung membayarkan uangnya ke pihak rekanan. Artinya, uang tidak melalui APDESI kata Muslim.
Dijelaskannya, bahwa dari 16 Kecamatan yang ada di Aceh Tenggara untuk pengadaan pakaian Linmas tidak bertumpuk pada satu rekanan atau usaha dagang saja, sepengetahuan saya ada beberapa rekanan, salah satunya UD. Purnama Sport. Untuk itu kembali saya tegaskan kepada publik, pengadaan pakaian Linmas tidak ada Intervensi dan arahan khusus dari pihak APDESI Kabupaten Aceh Tenggara, karena anggaran pengadaan pakaian tersebut langsung dikelola dan dibelanjakan oleh masing-masing Pengulu Kute tandasnya.***