Aceh Tenggara. Gurahonline.com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (Gakag), Arafik Beruh minta kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, untuk penetapan 5 besar calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) itu agar sesuai dengan kemampuan mereka yang diluluskan.
” Saya minta Komisi A DPRK, yang lulus 5 besar itu nantinya mampu menjalankan tugasnya sebagai Pengawas Pilkada, jangan yang lulus itu dikarenakan sesuatu hal ataupun kepentingan sekelompok dan pribadi,” kata Arafik Beruh, Kamis (16/05/2024).
Selama ini, kata Arafik Beruh, setiap penentuan penyelenggara Pemilu seperti penetapan anggota KIP dan Panwaslih menuai berbagai masalah dan syarat kepentingan, sehingga penetapan anggota penyelenggara selalu diwarnai kepentingan kelompok, Partai dan isu praktek uang.
” Siapapun hasil pleno nantinya, saya harapkan 5 besar itu memang sesuai dengan skillnya,” pungkasnya.
Sementara ketua Komisi A DPRK Agara, Supian Sekedang sepakat yang disampaikan Ketua Lsm Gakag tersebut. Komisi A akan berupaya yang masuk 5 besar calon Panwaslih untuk Pilkada itu benar-benar orang yang mampu dengan tupoksinya.
” Akan kami upayakan komisioner Panwaslih yang lulus nantinya yang tau akan tugasnya,” ungkapnya.
Dikatakan Supian Sekedang, dalam waktu dekat ini Komisi A akan melakukan sidang pleno penetapan 10 besar, lima diantaranya yang lulus dan lima sebagai cadangan.
” Mungkin Jumat besok Komisi A akan sidang pleno penetapan kelulusan Panwaslih Pilkada 2024,” pungkasnya.