80 Formasi CPNS Tahun 2024 Untuk Aceh Tenggara Akan di Buka

Aceh Tenggara : gurahonline.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara membuka Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Sebanyak 80 formasi siap untuk dilamar sesuai standar kompetensi jabatan sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 2 Juli 2024 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir melalui Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Saparudin Siregar mengatakan pendaftaran seleksi dimulai sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024 melalui portal resmi SSCASN-BKN, dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan dan telah diumumkan melalui Pengumuman Bupati Aceh Tenggara Nomor 800.1.2.2/578/2024 tentang Seleksi Calon PNS pada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 yang ditandatangani Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir pada 15 Agustus 2024.

Baca juga Artikel ini:  PWI Tolak RUU Penyiaran Hasil Kerja Baleg DPR

“Seleksi Calon ASN Tahun 2024, perlu dicatat bahwa pelamar hanya dapat melamar satu jenis formasi di tahun 2024, kalau sudah melamar CPNS tidak dapat lagi melamar PPPK di Tahun 2024,” kata Saparudin kepada gurahonline.com, Senin (19/08/2024).

Hal tersebut diungkapkan Saparudin mengingat di tahun 2024, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan dalam waktu terpisah. Yakni CPNS yang telah masuk tahap seleksi, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu terbitnya persetujuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) atas usulan formasi PPPK yang telah diajukan Pemkab Aceh Tenggara beberapa waktu lalu.

Pada seleksi CPNS tahun 2024, lanjut Sapar, dari 80 formasi yang dibuka terdiri atas 20 formasi CPNS Kesehatan dan 60 formasi CPNS Teknis. Dari jumlah Formasi CPNS Kesehatan sebanyak 13 Formasi di Puskesmas, 6 formasi di RSUD H Sahudin. Sedangkan untuk Formasi CPNS Teknis sebanyak 11 formasi Setdakab, 6 formasi Dinas PMPTSP, Dinas Parpora 2 formasi, BPKD 5 formasi, Dinas PPKB 1 formasi, Dinas Dukcapil 3 formasi, BKPSDM 4 formasi, Dinas Lingkungan Hidup 3 formasi, Diskominfo 2 formasi, Sekretariat Dinas Dikbud 1 formasi, Dinas Syariat Islam 1 formasi, Diskop, UKM dan Transmigrasi 1 formasi, Dinas PMK 1 formasi, dan untuk Sekretariat DPRK sebanyak 1 formasi.

Baca juga Artikel ini:  Meriahkan HUT RI ke-79, Karang Taruna Desa Lawe Sumur Gelar Perlombaan

“Seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat silakan melamar secara daring dan wajib menggunakan materai elektronik (e-materai Rp 10.000). Sedangkan untuk lokasi tes, saat ini Pemkab masih berkoordinasi dengan Panselnas,” tambah Saparudin.

Di akhir pernyataannya, Sapar menyebutkan dokumen hardcopy hanya dibutuhkan untuk dibawa ke Pansel Daerah apabila panitia membutuhkan klarifikasi atas keabsahan dokumen yang disampaikan saat melamar. Selain itu, Pemkab Aceh Tenggara juga memastikan tidak ada biaya dalam proses seleksi dan apabila diketahui ada pihak yang menanjikan dapat mengurus serta meminta sejumlah uang, masyarakat dapat melaporkan langsung melalui https://www.lapor.go.id/ atau menyampaikan langsung kepada Penjabat Bupati Aceh Tenggara.

Baca juga Artikel ini:  Ketua KIP Agara; PPS Diminta Bekerja Secara Profesional Pilkada 2024

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *