Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Milik Pemkab Aceh Tenggara

Aceh Tenggara:gurahonline.com– Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tenggara Heddy Saragih selaku pihak pertama menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 10 persil milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Penerimaan sertifikat tanah milik pemda diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal selaku pihak kedua di Kantor Pertanahan, Jumat (29/11/2024).

Yusrizal menjelaskan bahwa “Dari 36 persil tanah pemda yang belum bersertifikat sebanyak 26 persil dan telah diusulkan ke Kantor Pertanahan untuk mendapatkan sertifikat dan saat ini masih dalam tahap proses, 10 persil sudah selesai

Baca juga Artikel ini:  Kelompok Tani Sepakat Desa Biak Muli Pante Raja Gelar Panen Raya bersama Forkopimda Agara

Dengan  rincian sebagai berikut :

1. Tanah Kantor Camat Bukit Tusam jumlah 1 persil
2. Tanah Jalan Kuburan Desa Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel dengan jumlah 4 persil
3. Tanah Labkesda  dengan jumlah 1 persil
4. Tanah Dinas Sosial dengan jumlah 1 persil
5. Tanah Bappeda dengan jumlah 1 persil
6. Tanah Jalan Kompleks Kantor Bappeda Desa Tanah Merah Kecamatan Badar dengan jumlah 1 persil
7. Tanah KUA Babul Rahmah dengan jumlah 1 persil. katanya

Baca juga Artikel ini:  Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas SDM Kepada 441 PTPS

Yusrizal juga berharap dengan telah diserahkannya sertifikat tanah ini semakin memperjelas status kepemilikan lahan kantor milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. jelasnya. harapnya.

Penulis: M Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *