KIP Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Anggota PPK Untuk Pilkada 2024

Ketua KIP Aceh Tenggara Ilham (Foto dok Pribadi)

ACEH TENGGARA ,Gurahonline.com- Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 Tentang metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Komisi Independen Pemilu (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada November 2024 mendatang.

“Jadwalnya sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Pendaftaran mulai tanggal 23 April hingga 29 April 2024. Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA,” kata Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham, kepada Gurahonline.com, Selasa (23/4/2024).

Baca juga Artikel ini:  Sebanyak 20 Nama Lulus Administrasi Seleksi Panwaslih Aceh Tenggara

Bagi warga Aceh Tenggara yang memenuhi syarat, sebut Ilham, dapat mendaftar sebagai anggota PPK Pilkada 2024 melalui sistem daring berbasis aplikasi laman, yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

“Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjadi anggota PPK. Seleksi ini, terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat,” sebutnya.

Peneriman anggota PPK pilkada 2024 (Foto dok KIP Aceh Tenggara)

Masih kata ilham, pihaknya memerlukan total personel untuk PPK se-Aceh Tenggara adalah 80 orang untuk 16 kecamatan di daerah ini.

“Jadi tidak ada perbedaaan waktu Pileg dengan sekarang, untuk setiap kecamatan kita akan merekrut lima orang, hanya saja untuk masa kerjanya kalau sekarang ini selama delapan bulan, jadi mulai dilantik pada tanggal 16 Mei sampai nanti Bulan Januari 2025,” katanya.

Baca juga Artikel ini:  Korek Desak DPRK Bersihkan Pungli di BPKD Aceh Tenggara

Selanjutnya, dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 4-5 Mei 2024.

Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024.

KIP Aceh Tenggara juga akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini pada 4-10 Mei 2024. Kemudian, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024. ujarnya

Baca juga Artikel ini:  Ketua DPRK Agara Konsisten Kucurkan Dana Aspirasi untuk Santunan Anak Yatim

Adapun calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024. Pungkasnya.***

 

 

 

Penulis: AZEditor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *