Aceh Tenggara:gurahonline com
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Tenggara mengalami penurunan secara signifikan.
“Hasil pengukuran Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan turun dari 13,41 persen menjadi 11, 99 persen hingga Juli 2024. Demikian juga dengan angka kemiskinan ektrem yang turun dari 4,22 persen di tahun 2021 menjadi 0,61 persen pada Juli 2024, ” kata Yusrizal dalam sambutannya pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan tahun 2024, di Gedung Bappeda setempat, Rabu, (21/8/2024)
Terkait capaian tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diajak menetapkan program dan strategi yang lebih masif. Sehingga jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan dapat terus dikurangi.
Yusrizal menyampaikan rakor ini dilaksanakan sesuai dengan amanat dari pasal 34 ayat 1 Undang-undang dasar tahun 1945, yang menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tenggara Syahroel Desky mengatakan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem pemerintah daerah setempat telah melaksanakan enam langkah strategis, yaitu mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mengurangi kantong-kantong kemiskinan, menjaga stabilitas harga bahan pokok hingga menanggulangi dan mengurangi dampak bencana.
“Keenam langkah strategis tersebut telah ditetapkan sebagai upaya pengentasan kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Tenggara, ” jelas Syahroel.
Amatan, rakor tersebut dihadiri Perwakilan Ketua DPRK, Perwakilan Dandim 0108/Agara, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Kajari, Perwakilan MPU, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf, Perwakilan Mahkamah Syar’iah, BPS Aceh, Sekda Yusrizal, Kepala Bappeda Syahroel Desky, Perwakilan Bappeda Aceh, Para Kepala OPD dan Para Camat.