Menyambut Lebaran, Forkopimda Agara Keluarkan Seruan Bersama, Ini Poin -poin Pentingnya

Aceh Tenggara. gurahonline.com­- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara mengeluarkan seruan bersama tentang menyambut Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

Seruan bersama tersebut diawali dengan ucapan Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Minal Aidin Walfaizin, demikian di sampaikan Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M. Si melalui Pj Sekda Yusrizal ST kepada gurahonline.com Sabtu (6/4/2024) malam.

Lanjutnya, seruan itu mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat Aceh Tenggara untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh semangat dan Khidmat seraya memohon keridhaan Allah Subhanahuwata’la untuk menjaga kesucian hari raya idul fitri, kami mengimbau agar setiap masyarakat muslim melakukan hal-hal sebagai berikut.

1. Mengumandangkan takbiran baik secara individu ataupun berjamaah di Masjid, Lapangan, Meunasah dan tempat lainnya.
2.Melaksanakan dan mengikuti takbiran dengan mematuhi tata tertib berlalulintas dan aturan lain yang berlaku
3.Melaksanakan shalat Idul fitri baik di masjid maupun dilapangan
4.Setiap keluarga/orang tua wajib melarang anaknya bermain kembang api, petasan dan bercon serta melarang bermain senjata mainan
5.Bagi pedagang/penjual kembang api yang menimbulkan efek letusan, petasan, bercon dan senjata mainan apabila ditemukan pihak yang berwenang, maka akan disita dan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini:  Pj Bupati Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta, Ini Kegiatannya

6.Warga tetap waspada terhadap kejahatan pencurian kendaraan dan penjabretan serta tidak melaksanakan aktivitas di tempat sepi pada jam rawan kejahatan
7.Warga yang mudik meninggalkan rumah, untuk memastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci, regulator kompor gas dalam keadaan dilepas dan sumber-sumber listrik yang tidak diperlukan untuk dapat dimatikan serta meninggalkan nomor HP aktif pada aparat kute /desa.

Baca juga Artikel ini:  Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Petani Agara di Himbau Tetap Menjaga Keariban Lokal

8.Pengelola/pengunjung tempat-tempat wisata agar tetap mematuhi syariat islam dan adat istiadat setempat
9.Dapat melaksanakan silaturahmindaulat/hal bi halal
10.Bagi supir angkutan umum wajib melarang penumpangnya naik diatas atap angkutan umum dan dilarang berkendara secara ugal-ugalan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.
11. Setiap warga agar menjaga kebersihan dan membuag sampah pada tempat yang sudah ditentukan, dilarang membuang sampah ke sungai dan tempat umum lainnya

12.Petugas pelayanan masyarakat:
a. Penanganan bencana tetap siaga walaupun dalam kondisi perayaan dan libur bersama hari raya idul Fitri, seperti tim pemadam kebakaran pos kota (011260597260), pemadam kebakaran pos damkar lawe sekerah (082252110313), pos damkar lawe alas(082252110893), pos damkar lawe sigala-gala(081347082502), pos damkar kadang mbelang (081376198325).

Baca juga Artikel ini:  Puskesmas Kota Kutacane Siap Untuk Re-Akreditasi

“BPBD (082138804880), Basarnas Kutacane( 06292527555) dan Calsenter Polres (110):
b. Penanganan lainnya : petugas kebersihan (085260648439), Dishub (085362552020), Satpol PP, WH dan Linmas (085275929292), RSUD (085222621862), PLN (081269117920), PDAM (082312166031)

Demikian seruan bersama ini di sampaikan untuk dapat dipatuhi dan dilaksanakan, terima kasih ditutup dengan ucapan
Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, sebut Pj Sekda.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *