Pidie Jaya: gurahonline.com
Menjalang pemungutan dan perhitungan suara pemilukada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, mendatang.
“Kepada Panitia Penyelanggara pemilihan kepala daerah baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Gampong agar bisa bekerja secara profesional. Artinya para penyelenggara Pemilukada harus bekerja sesuai sumpah dan tupoksinya,” hal tersebut diutarakan Mahlil, selaku tokoh muda, juga politisi, Partai Amanat Nasional (PAN) kepada gurahonline.com, Senin (30/9/2024).
Sebut ia, penyelenggara mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke Gampong adalah, KIP, PPK, PPS dan KPPS. Mereka harus bekerja sesuai aturan. Independen.
“Mengapa saya katakan seperti ini, tentu saja kita berpedoman pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2024 kemarin. Disitu terlihat banyak kejanggalan karena tidak independennya penyelenggara. Sehingga KPU RI memutuskan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS). Akhirnya dimenangkan penggugat. Bukankah ini pertanda demokrasi terburuk, di Pidie Jaya?” sebut Mahlil.
Mahlil berharap di pemilu kada, 27 Nopember 2024 ini, penyelenggara jangan ada yang bermain. Baik itu Penyelenggara Pemilu maupun lembaga yang mengawasi pemilu.
“Kalian para penyelenggara pemilu digaji dengan uang negara, dan halal kamu makan jika kamu independen. Sebab gaji kalian bukan dibayar oleh salah satu kandidat, sehingga kalian mau berpihak, tapi jika kamu berpihak, maka gaji yang kamu terima, gimana. Bukankah kita tahu, karena kita semua adalah orang Islam,” harapnya.
Lebih lanjut Mahlil mengatakan, buat apa mencari dosa, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku, agar gaji yang kalian makan halal.
“Mahlil menambahkan, Sekarang ini banyak elemen masyarakat merasa resah dan bertanya tanya apakah mandat suaranya akan bisa terjaga ketika masuk ke Kotak Suara di TPS. Kerena Masyarakat masih menyimpan memori memalukan kecurangan Pileg 2024 yang lalu dengan adanya Putusan MK untuk Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pidie Jaya.”
“Kita memperhatikan pola yang sama masih terjadi yang dilakukan KIP Pidie Jaya dengan merekrut banyak PPK/PPS yang sama di setiap Kecamatan dan Desa” ujarnya.
Menurutnya, ada desas desus yang beredar di kalangan masyarakat, KPPS yang di rekrut wajib mendonasikan atau mencari 15 suara, kalau tidak sanggup makan calon KPPS tersebut akan gugur.
Untuk Pilkada kali ini, kami mengharapkan agar KIP Pidie Jaya melaksanakan tugasnya sesuai Undang Undang dan Prosedur,agar tidak lagi membuat malu masyarakat dengan kejadian PUSS yang lalu”
“Banyak informasi yang kami dapatkan di lapangan dari calon KPPS, bahwa PPS dalam merekrut KPPS untuk pelaksanaan Pilkada di bebankan setiap KPPS harus mencari 15 suara untuk salah satu pasang calon ” tambah Mahlil
Lanjutnya, ini yang sangat kita sayangkan, hal tersebut terjadi di era demokrasi terbuka sekarang ini. Kita mengharapkan Kepada PPS dan KPPS agar Netral dan jangan mau jadi budak kezaliman untuk kepentingan orang lain.”
Lon peu ingat bak gata PPS dan KPPS, Beek kalet Nuraka Plueng lalu ka eik keunan. (Saya ingatkan kepada kalian para PPS dan KPPS, jangan kamu kejar Neraka yang lagi lari, lalu kau masuk ke sana.”
“Jangan mau diajak dosa. Yang akibatnya gaji yang kamu terima, akan kau makan dengan keluargamu, jadi gaji haram, akibat ulahmu sendiri,”
“Sekarang dalam proses pengumpulan dan pemberkasan yang nanti akan dilaporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.