Pemkab Aceh Tenggara menggelar Bimtek Apliaksi SRIKANDI ke-2

Aceh Tenggara:gurahonline.com- Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Perpustakaan melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Teritegrasi (SRIKANDI) Ke-2, di gedung aula MAN 1 Kutacane yang akan dilaksanakan 2 hari mulai dari Senin tanggal 22 -23 Juli 2024.

Bimtek dihadiri, Penjabat Bupati Aceh Tenggara diwakilkan Asisten Administrasi Umum Jamanuddin, Kadis Perpustakaan M. Iqbal selian, Sub. Koordinator Sistem Informasi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh Rahmaniah, Sekretaris Dinas Pendidikan Siti Salbiah, Sekretaris Infokom Sudirman, dan Kabag ortala Aswin.

Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs, Syakir, M.Si yang diwakilkan Asisten Administrasi Umum Jamanuddin disaat membacakan pidato sambutan menyampaikan, sistem informasi kearsipan dinamis teritegrasi merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca juga Artikel ini:  Yusrizal Di Lantik Sebagai Dewas PDAM Tirta Agara

Keputusan mentri pemberdayaan pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dengan tujuan mengujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayan publik yang berkualitas dan terpercaya. Ungkap jamanuddin

“Tujuan bimtek ialah untuk mepersiapkan sumber daya manusia dilingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara dalam mengimplementasikan pengelolaan arsipan dinamis berbasis aplikasi teknologi informasi”.

M. Iqbal selian selaku Kadis Perpustakan disaat pembukaan laporan kegiatan bimtek juga menyebutkan perserta bimtek srikandi ialah utusan dari badan dinas seluruh kecamatan dan puskesmas.

Baca juga Artikel ini:  Pj Kepala Desa Simpang Empat: Penyaluran BLT Sesuai Perosedur

“Alahmdulillah 80% badan dinas kecamatan dan puskesmas sudah menginput pengarsipan di aplikasi tersebut dan ini adalah kegiatan lanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

M. Iqbal berharap dalam bimtek tersebut bisa tercapai proses pengarsipan serta pengimplementasikan tanda tangan elektronik yang dimana hal ini diharpakan oleh pemerintah untuk mempermudah pengarsipan.

Rahmahniah sub. Koordinator Sistem Informasi Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh, selaku Pemateri mengungkapkan bahwa semua Kabupaten kota wajib menungganakan aplikasi SRIKANDI, dan perserta bimtek harus mampu untuk menjalankan aplikasi Srikandi khususnya dalam surat menyurat seperti surat masuk dan surat keluar menggunakan tanda tangan elektronik supanya tidak terganggunya dalam pelayan publik.

Baca juga Artikel ini:  Hanura Yakin Salim Fakhry Bisa Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Aceh Tenggara

Dalam manfaat aplikasi SRIKANDI bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu memudahkan komunikasi dan koordinasi antar SKPD Provinsi dengan Kabupaten dan pemerintah daerah dengan pusat serta memudahkan akses informasi dalam bidang kearsipan yang diperlukan oleh publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *