ACEH TENGGARA, Gurahonlie.com- Sebanyak 20 nama calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Aceh Tenggara dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Dari 21 orang yang mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu diketahui, setelah hasil seleksi administrasi terhadap 21 berkas pelamar secara resmi diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KIP Aceh Tenggara, pada Selasa, 23 April 2024.
“Dari 21 orang yang mendaftar, 20 orang dinyatakan lulus administrasi dan satu orang dinyatakan TMS,” kata Ketua Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara, Sadam Hasrul kepada gurahonline.com, Selasa, 23 April 2024 di ruang kerjanya.
Sadam mengatakan setelah dinyatakan lulus administrasi, ke 20 nama peserta calon Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara tersebut akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yakni, tahapan uji tulis pada Rabu, 24 April 2024.
Lebih lanjut Sadam menjelaskan, selanjutnya tahapan selanjutnya calon anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara akan mengikuti tahap psikologi, uji baca quran dan sesi wawancara.
“Tahapan demi tahapan itu harus diikuti dan lewati oleh para Calon Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara jika ingin melaju ke tahap berikutnya, ” sebut Sadam.
Ada pun jadwal pelaksanaan tahap seleksi calon anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara selanjutnya yaitu, ujian tulis secara manual dilakukan pada 24 April 2024, kemudian test psikologi terhadap peserta dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024.
Selanjutnya, ada uji baca quran dan sesi wawancara yang akan dilaksanakan di hari yang sama, yakni pada tanggal 2 Mei 2024 mendatang.
Dari tahapan tahapan itu, Sadam menyampaikan, nantinya tim pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 15 orang yang kemudian nama – nama itu akan diserahkan kepada komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk proses selanjutnya. Yakni, pelaksanaan fit and proper test untuk menentukan siapa yang layak terpilih sebagai anggota Panwaslih Aceh Tenggara untuk Pilkada 2024.
“Selambat-lambatnya untuk penyerahan 15 nama calon Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara 2024 akan diserahkan kepada Komisi A DPRK pada 6 Mei 2024,” imbuh Sadam.
Berikut nama calon Anggota Panwaslih Aceh Tenggara yang lulus administrasi, yaitu, Mustapa Djamjam, Kaman Sori, Ridzuan Efendi, Muhammad Saukani, Salamuddin, Peri Padly, Sudirman, Hidayat, Iwan Putera, Andi Anjasmara.
Kemudian, Sinar Wati, Rudi Hartono, M Fadly Syahputra, Beni Khairul, Idayani, Rudi Amin, Syaifullah Hamdani, Pina Alpiana, Chairul Akbar dan Willianto.
Sedangkan satu nama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu atas nama Jari Yadi.***