Sekretariat Pemenangan Mualem Center Aceh Timur Serahan Hasil Rekapitulasi Suara Gubernur

Aceh Timur: gurahomline.com– Sekretariat Pemenangan Mualem Center Aceh Timur menyerahkan hasil rekapitulasi suara Gubernur dari 513 desa, di 24 Kecamatan, se Aceh Timur.

Penyerahan rekapitulasi tersebut di terima langsung oleh Ketua Sekretariat Mualem Center Aceh H. Ermiadi Abdurrahman Minggu 8 Desember 2024, di Banda Aceh

Dalam penyerahan berkas rekapitulasi suara Gubernur tersebut turut hadir Ketua Mualem Center Aceh Timur Teuku Munir (Hanter), Sekjen Muhammad Sopian SE dan ketua Pengarah H.Tgk Nuha Bendahara Nurdin Harsyad, Panglima Gading,

Ketua Mualem Center Aceh Timur Teuku Munir (Hanter) mengatakan, laporan atau penyerahan berita acara rekapitulasi suara Gubernur dari 513 desa, di 24 Kecamatan, se Aceh Timur ini, bertujuan untuk memastikan keamanan suara kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf – Fadhlullah, di Kabupaten Aceh timur, katanya

Baca juga Artikel ini:  Ribuan Warga Pemukiman Paya Demam, Sambut Al Farlaky.

Tengku Munir juga mengatakan, hal ini adalah bentuk laporan kerja dari DPD Mualem Center Aceh Timur kepada DPW Mualem Center Aceh, selama ini kita sudah komitmen untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Kabupaten Aceh Timur.

“Alhamdulillah suara kemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Aceh Timur pasangan Muzakir Manaf -Fadhlullah memperoleh 68 % , hal ini tak luput dari hasil Tim Mualem Center Aceh Timur baik di kecamatan, desa dan seluruh relawan serta masyarakat Aceh Timur,” sebutnya.

Baca juga Artikel ini:  Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur, Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja

Sementara itu Ketua Sekretariat Mualem Center Aceh H. Ermiadi Abdulrahman, menyebutkan, berdasarkan dari hasil rekapitulasi, Paslon Bupati dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf-Fadhlullah unggul dengan perolehan suara lebih dari 53 % dari seluruh kabupaten / kota se Aceh, sebutnya

Ermiadi juga berharap nanti  proses pelantikan dapat berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditentukan yakni pada 7 Februari 2025.

“Harapan kami semua, semoga proses ini berjalan lancar hingga penetapan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), sehingga pelantikan dapat dilakukan tepat waktu,” harapnya.

Editor: M Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *