Aceh Tenggara : Gurahonline.com – Pj. Bupati Aceh Tenggara Syakir didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal, Kadis DLHK Sudirman dan bebrapa pejabat terkait melakukan monitoring di hari kedua gotong royong masal disejumlah lokasi mulai dari Kecamatan Babussalam hinggs ke Kecamatan Ketambe, Minggu (25/8/2024).
Dihari kedua gotong royong masal oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat setempat dari hasil monitoring tersebut masih banyak terlihat dibeberapa titik lokasi yang belum kelihatan bersih seperti rumput di depan Lapangan Jenderal Ahmat Yani dan diseputaran Kantor Telkom hingga sepanjang jalan dekat sungai alas samping jembatan Jongar masih terlihat tumpukan sampah seperti kulit durian dan lainnya.
Untuk itu, Penjabat Bupati Aceh Tenggara Syakir menghimbau kepada seluruh Kepala Desa melalui Camat agar secepatnya membuat peringatan seperti spanduk atau tulisan yaitu dilarang membuang sampah sembarangan dan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah dipinggir jalan dan tidak menjemur dipinggir jalan seperti coklat, padi dan lainnya yang dapat mengganggu keindahan Desa.
“Diminta kepada para Kepala Desa melalui Camat terus mengerahkan masyarakatnya agar melakukan gotong royong didesa masing-masing dengan mengumpulkan sampah tersebut di dalam goni plastik dan selanjutnya bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” terang Syakir.
Lebih lanjut dijelaskan Kadis Lingkungan Hidup Sudirman bahwa sesuai Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang pengelolaam persampahan pada pasal 34 terhadap larangan membuang sampah sembarangan dan tentang sanksi terhadap pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman kurungan maksimal 6 bulan atau denda sebesar 50 juta rupiah.
“Khusus dilokasi PON XXI perhelatan arung jeram di Kecamatan Ketambe dan Kecamatan Darul Hasanah agar dapat menjaga kebersihan, keamanan parkiran dan bekerjasama dengan Camat, Kepala Desa serta instansi terkait lainnya,” ujar Sudirman.